Wednesday, June 18, 2008

PBB DAN PILWALKOT BANDUNG 2008

Oleh: Rudi Chaerudin, A.Md
(Ketua DPAC PBB Kec. Kiaracondong & Ketua Umum DPD Gerakan Sunda Tandang Kota Bandung)

Perhelatan Pilkada Kota Bandung atau yang dikenal dengan Pilwalkot 2008 tinggal menghitung hari. Berbagai kekuatan partai politik di kota Bandung jauh-jauh hari telah gencar melakukan gerakan-gerakan politik untuk sedapat mungkin memamfaatkan moment pilwalkot ini tidak hanya sebagai ajang pemanasan menuju pemilu legislatif dan pilpres 2009, namun juga menjadikannya sebagai sarana memperkuat eksistensi partai di tengah-tengah masyarakat kota Bandung dan tentu tujuan yang paling utama adalah merebut tampuk kekuasaan birokrasi pemerintahan.
Tidak hanya partai politik, dengan UU politik terbaru yang memungkinkan calon independen maju sebagai petarung dalam ajang pemilihan langsung kepala daerah, tercatat ada dua pasang bakal calon yang dianggap mampu memenuhi persyaratan sebagai calon independen. Tentu saja ini menjadi sejarah baru dalam dunia perpolitikan di kota Bandung bahkan di Indonesia, dimana untuk yang pertama kali sejak di proklamasikannya Negara Kesatuan Republik Indonesia calon independen mempunyai hak politik yang sama dengan calon yang di usung partai politik dalam pagelaran pemilihan langsung kepala daerah.
Partai Bulan Bintang sebagai salah satu partai politik yang cukup eksis di kota Bandung diharapkan mampu memanfaatkan moment pilwalkot ini sebagai ajang konsolidasi kekuatan partai di tengah-tengah kejenuhan politik yang tidak hanya di alami oleh kader partai tetapi juga oleh masyarakat secara umum. Dengan tingkat persentase + 30% pemilih yang tidak menggunakan hak suaranya dalam Pilgub Jabar dan Pilbup KBB yang baru saja lalu cukup membuktikan betapa sesungguhnya tingkat kejenuhan masyarakat begitu luar biasa sehingga berimbas pada sikap apatis (ketidakpedulian) terhadap segala macam hal yang berbau politik.
Dalam kondisi demikian, pasangan calon independen bisa saja menjadi pihak yang paling diuntungkan. Sikap apatis (ketidakpedulian) sebagian masyarakat menjadi bonus amunisi bagi mereka untuk melaju dalam pertarungan Pilwalkot. Sebagai calon yang maju dengan dukungan politik yang langsung diperoleh dari masyarakat tanpa melalui kendaraan partai politik (dibuktikan dengan persyaratan minimum 3% dari jumlah pemilih), mereka bisa saja menjadi pilihan yang dianggap pantas oleh masyarakat pemilih yang apatis terhadap keberadaan partai politik yang dilihatnya sebagai simbol kejenuhan mereka terhadap dunia perpolitikan.
Pekerjaan rumah yang cukup berat menjadi sebuah keniscayaan yang ditanggung oleh setiap partai politik termasuk PBB untuk meyakinkan masyarakat pemilih bahwa perhelatan politik semacam Pilwalkot ini penting artinya, dan yang lebih penting lagi adalah cermat dan tepat dalam menentukan pilihan siapa pasangan calon yang akan dipilih karena itulah yang akan menentukan nasib masyarakat secara umum lima tahun ke depan.
Diakui atau tidak, pilwalkot akan menjadi barometer pemetaan kekuatan politik. Sukses pemenangan pilwalkot dengan mayoritas dukungan pemilih dan semakin minimnya jumlah pemilih abstain, akan menjadi parameter sejauh mana partai politik dapat berbicara dalam pertarungan sesungguhnya, yakni pemilu legislatif 2009. Meski hingga hari ini belum dapat ditemukan korelasi yang tegas antara sukses Pilkada/Pilpres dengan sukses partai politik dalam pemilu legislatif, namun demikian dalam beberapa hal bagaimanapun partai politik yang berkuasa dalam eksekutif akan lebih mudah dalam memilah, memilih, dan menerapkan strategi pemenangan partai di kemudian hari.
PBB yang juga mengusung pasangan calon dalam Pilwalkot 2008 di kota Bandung, selayaknya dapat mencermati pentingnya menguasai medan pertempuran Pilwalkot ini. Menjadikan moment pilwalkot ini sebagai media pemetaan kekuatan politik menjadi sebuah kewajiban strategi yang tidak bisa ditawar. Penguatan struktur dan infrastruktur partai hingga tingkat RW yang diharapkan menjadi salahsatu program andalan dalam memenangkan pemilu legislatif 2009 dapat memanfaatkan moment pilwalkot ini, tinggal bagaimana para kader PBB dapat optimal mencurahkan segenap sumber dayanya agar tidak menyia-nyiakan peluang yang telah tampak didepan mata.
Sebagai partai pengusung salah satu pasang calon, tentu saja PBB mempunyai hak yang sama dalam segala hal dengan partai politik lain yang tergabung dalam koalisi. Contohnya PBB bisa saja meminta kepada koalisi partai dan calon yang diusung untuk menerima porsi pekerjaan menyiapkan saksi Pilwalkot se-kota Bandung. Sehingga dengan demikian apabila penyediaan saksi itu menjadi pekerjaan utama PBB dalam koalisi, secara tidak langsung telah menguntungkan PBB menuju sukses pemilu legislatif 2009. Karena itu sama saja artinya bahwa program penguatan struktur dan infrastruktur partai hingga ke tingkat RW (anak ranting) dapat terwujud melalui program penyiapan saksi pilwalkot.
Masih banyak lagi yang dapat dilakukan oleh PBB dalam pemanfaatan moment Pilwalkot Kota Bandung 2008. Yang menjadi pertanyaan selanjutnya adalah siapkah kita para kader partai mencurahkan segenap daya dan upaya yang dimiliki demi sukses pilwalkot 2008 dan sukses Pemilu 2009? Wallohu a'lam bishshowab.

No comments: